Selasa, 30 September 2014

Perbedaan pokok dua sistem ekonomi (Islam dan Konvensional)



Dalam beberapa dekade terakhir, istilah ekonomi islam menjadi sebuah trend tersendiri dikalangan para akademisi, pelajar dan dikalangan masyarakat umum. Di indonesia sendiri, sejarah pertumbuhan ekonomi silam sendiri dimulai pada tahun 90-an saat indonesia mengalami dampak dari krisis global yang melanda dunia. Diawalai dari sebuah perbankan islam yang berdiri pada tahun 1992 yang dimotori oleh para cendikiawan muslim indonesia dan para akademisi untuk mendirikan sebuah lembaga keuangan yang didasarkan kepada nilai-nilai islam yang kemudian dibangunlah Bank Muamalat yang menjadi bank yang berdasarkan pada nilai-nilai islam, kemudian bank Muamalat menjadi bank syariah yang pertama berdiri pada tahun 1992.

Bahkan di negara lain, pertumbuhan ekonomi islam dimulai sejak lama, ditandai dengan berdirinya IDB (islamic Development Bank) yang menjadi wadah atau dasar dari pengembangan bank-bank islam di seluruh dunia. Bahkan di negara-negara barat yang menganut sistem liberal dan anti islam_pun mulai membuka mata dan mengakui kebenaran sistem islam dalam bidang ekonomi. Namun di indonesia sendiri, awal mula menggeliatnya ekonomi islam adalah pasca krisis ekonomi pada tahun 1998 di era kepemimpinan presiden Soeharto. Disanalah sistem islam menunjukkan kebenaran sistemnya dengan menjadi satu-satunya bank yang tahan terhadap guncangan krisis moneter yang melanda kawasan asia, khususnya Indonesia. Bahkan bank Muamalat masih tetap beroperasi dengan baik hingga saat ini dan masih memegang kuat nilai-nilai islam dalam menjalankan sistem perbankannya.
Dari ulasan diatas, jelaslah bahwa sistem ekonomi islam menawarkan sebuah sistem yang indah dan memberikan keamanan dan keadilan bagi ummat manusia. Namun banyak yang mengatakan bahwa sistem ekonomi Islam tidak ada bedanya dengan sistem ekonomi Konvensional. bahkan, orang islam sendiri banyak yang meragukan sistem ekonmi islam itu sendiri. Namun hal itu jelas bukan hal yang bisa dibenarkan, karena islam tidak bisa disamakan dengan agama lain. Begitu juga dengan sistem ekonomi islam tentu tidak bisa disamakan dengan sistem ekonomi konvensional. Berikut beberapa hal yang menjadi perbedaan mendasar antara kedua sistem ekonomi tersebut:
1.      Dalam menjalankan peroses ekonomi, masing-masing memiliki landasan sendiri yang menjadi acuan utamanya. Dimana islam jelas menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan utama sistem perekonomiannya, menjadikannya sebagai landasan hukum dan aturan-aturan ekonominya. Setelah itu para ekonom muslim seperti abu yusuf, al-maqrizi, ibnu khaldun, dan ilmuan-ilmuan lain mengembangkannya. Beda dengan sistem ekonomi konvensional yang didasarkan pada hasil pemikiran para ekonom-ekonom terdahulu seperti adam smith yang dikatakan sebagai bapak ekonomi konvensional. Hal ini dilandaskan dari hasil karyanya yang menjadi acuan utama ekonomi konvensional yakni buku “The wealth of Nation”. Pada buku tersebut terdapat kumpulan teori-teori ekonomi yang kemudian disempurnakannya dan menjadikannya sebuah karya ilmiah dan diterapkan di dunia ekonomi sehingga sarat dengan ketidak adilan. Hal ini juga yang melandasi adanya mazhab-mazhab ekonomi konvensional yang memiliki ciri tersendiri yang mencolok dan terkesan “tidak adil”.
2.      Motif atau tujuan dari manusia dalam berekomi itu juga sangat beragam. Ada yang bertujuan untuk ibadah dan ada yang bertujuan untuk hal materi (matearilsm) yang sangat bersifat duniawi semata. Dalam Islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sedangkan dalam ekonomi konvensional, masalah ekonominya adalah bagaimana memenuhi keinginan (want) manusia yang tentu tidak terbatas. Sehingga terjadilah kelangkaan sumberdaya diakibatkan tidak adanya sifat qonaah dalam diri. Sementara itu dari berbagai ayat Al-qur’an sudah ditegaskan bahwa segala apa yang di langit dan di bumi akan dapat mencukuoi kebutuhan manusia.
3.      Riba. Dalam islam sistem ekonomi yang berdasarkan pada nilai-nilai riba menjadi hal yang sangat ditentang. Hal ini kemudian menjadi sistem utama dalam ekonomi konvensional dimana riba menjadi sebuah unsur perekonomiannya seperti cadangan wajib perbankan (Fractional Reserve Requirment), suku bunga bank, dll.
4.      Dalam islam masalah ekonominya adalah bagaimana agar harta yang ada ditangan manusia itu tetap berputar dan tidak betumpuk pada satu atau segelintir orang saja. untuk lebih ringkasnya silahkan lihat pada tabel berikut:

Sumber: buku akad dan produk bank syariah oleh Ir. Ascarya.
 

Tidak ada komentar: