Dalam beberapa
dekade terakhir, istilah ekonomi islam menjadi sebuah trend tersendiri
dikalangan para akademisi, pelajar dan dikalangan masyarakat umum. Di indonesia
sendiri, sejarah pertumbuhan ekonomi silam sendiri dimulai pada tahun 90-an
saat indonesia mengalami dampak dari krisis global yang melanda dunia. Diawalai
dari sebuah perbankan islam yang berdiri pada tahun 1992 yang dimotori oleh
para cendikiawan muslim indonesia dan para akademisi untuk mendirikan sebuah
lembaga keuangan yang didasarkan kepada nilai-nilai islam yang kemudian
dibangunlah Bank Muamalat yang menjadi bank yang berdasarkan pada nilai-nilai
islam, kemudian bank Muamalat menjadi bank syariah yang pertama berdiri pada
tahun 1992.
Bahkan di
negara lain, pertumbuhan ekonomi islam dimulai sejak lama, ditandai dengan
berdirinya IDB (islamic Development Bank) yang menjadi wadah atau dasar dari
pengembangan bank-bank islam di seluruh dunia. Bahkan di negara-negara barat
yang menganut sistem liberal dan anti islam_pun mulai membuka mata dan mengakui
kebenaran sistem islam dalam bidang ekonomi. Namun di indonesia sendiri, awal
mula menggeliatnya ekonomi islam adalah pasca krisis ekonomi pada tahun 1998 di
era kepemimpinan presiden Soeharto. Disanalah sistem islam menunjukkan
kebenaran sistemnya dengan menjadi satu-satunya bank yang tahan terhadap
guncangan krisis moneter yang melanda kawasan asia, khususnya Indonesia. Bahkan
bank Muamalat masih tetap beroperasi dengan baik hingga saat ini dan masih
memegang kuat nilai-nilai islam dalam menjalankan sistem perbankannya.
Dari ulasan
diatas, jelaslah bahwa sistem ekonomi islam menawarkan sebuah sistem yang indah
dan memberikan keamanan dan keadilan bagi ummat manusia. Namun banyak yang
mengatakan bahwa sistem ekonomi Islam tidak ada bedanya dengan sistem ekonomi
Konvensional. bahkan, orang islam sendiri banyak yang meragukan sistem ekonmi islam itu sendiri. Namun hal itu jelas bukan hal yang bisa dibenarkan, karena islam
tidak bisa disamakan dengan agama lain. Begitu juga dengan sistem ekonomi islam
tentu tidak bisa disamakan dengan sistem ekonomi konvensional. Berikut beberapa
hal yang menjadi perbedaan mendasar antara kedua sistem ekonomi tersebut:
1.
Dalam menjalankan peroses ekonomi,
masing-masing memiliki landasan sendiri yang menjadi acuan utamanya. Dimana
islam jelas menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan utama sistem perekonomiannya,
menjadikannya sebagai landasan hukum dan aturan-aturan ekonominya. Setelah itu
para ekonom muslim seperti abu yusuf, al-maqrizi, ibnu khaldun, dan
ilmuan-ilmuan lain mengembangkannya. Beda dengan sistem ekonomi konvensional
yang didasarkan pada hasil pemikiran para ekonom-ekonom terdahulu seperti adam
smith yang dikatakan sebagai bapak ekonomi konvensional. Hal ini dilandaskan
dari hasil karyanya yang menjadi acuan utama ekonomi konvensional yakni buku
“The wealth of Nation”. Pada buku tersebut terdapat kumpulan teori-teori
ekonomi yang kemudian disempurnakannya dan menjadikannya sebuah karya ilmiah
dan diterapkan di dunia ekonomi sehingga sarat dengan ketidak adilan. Hal ini
juga yang melandasi adanya mazhab-mazhab ekonomi konvensional yang memiliki ciri
tersendiri yang mencolok dan terkesan “tidak adil”.
2.
Motif atau tujuan dari manusia dalam
berekomi itu juga sangat beragam. Ada yang bertujuan untuk ibadah dan ada yang
bertujuan untuk hal materi (matearilsm) yang sangat bersifat duniawi
semata. Dalam Islam, motif aktivitas ekonomi lebih diarahkan pada pemenuhan
kebutuhan dasar (needs) yang tentu ada batasnya, meskipun bersifat
dinamis sesuai tingkat ekonomi masyarakat pada saat itu. Sedangkan dalam
ekonomi konvensional, masalah ekonominya adalah bagaimana memenuhi keinginan (want)
manusia yang tentu tidak terbatas. Sehingga terjadilah kelangkaan sumberdaya
diakibatkan tidak adanya sifat qonaah dalam diri. Sementara itu dari berbagai
ayat Al-qur’an sudah ditegaskan bahwa segala apa yang di langit dan di bumi
akan dapat mencukuoi kebutuhan manusia.
3.
Riba. Dalam islam sistem ekonomi
yang berdasarkan pada nilai-nilai riba menjadi hal yang sangat ditentang. Hal
ini kemudian menjadi sistem utama dalam ekonomi konvensional dimana riba
menjadi sebuah unsur perekonomiannya seperti cadangan wajib perbankan
(Fractional Reserve Requirment), suku bunga bank, dll.
4.
Dalam islam masalah ekonominya
adalah bagaimana agar harta yang ada ditangan manusia itu tetap berputar dan
tidak betumpuk pada satu atau segelintir orang saja. untuk lebih ringkasnya silahkan lihat pada tabel berikut:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar